DIALEKSIS.COM | Aceh - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian serius terkait sejumlah produsen dan distributor minyak goreng kemasan merek Minyakita yang terbukti melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengurangi volume kemasan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan yang terjadi terkait distribusi dan harga pupuk subsidi di Indonesia. Amran mengungkapkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pihak terkait akan segera ditindak tegas.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejak beroperasi Tahun 2005 sampai dengan 31 Oktober 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penanganan simpanan terhadap 137 bank yang dicabut izin usahanya.
DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI yang dilaksanakan di Nagan Raya, Jumat (22/11/2024).
DIALEKSIS.COM | Dunia - Pemerintah AS menyatakan telah mencabut beberapa izin yang mengizinkan pembuat chip AS mengekspor barang tertentu ke raksasa teknologi Tiongkok, Huawei.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba), IUP yang dicabut tersebut adalah milik PT Organik Semesta Subur (PT OSS) di Subulussalam, PT Multi Mineral Utama (PT MMU) di Aceh Selatan, dan IUP Minerba milik PT Tambang Indrapuri Jaya (PT TIJ) di Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU). Sikap tegas Pemerintah Aceh ini karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap IUP yang mereka miliki.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) melakukan aksi menuntut pemerintah untuk mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU) di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama telah mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor 626 Tahun 2019 tentang Penetapan Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.